Korupsi
Pimpinan KPK Jadi Tersangka

Petisi KPK untuk Presiden SBY

"Kondisi itu sungguh membuat kami tidak tenang bekerja dalam menjalankan tugas."

Kamis, 1 Oktober 2009, 10:09 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Yudho Rahardjo
KPK (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinan atas kriminalisasi pada tugas, kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Mereka pun membacakan petisi untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor KPK, Kamis 1 Oktober 2009.

Petisi ini dibacakan Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi di hadapan 550 pegawai KPK. Berikut isi Petisi KPK itu:

Dengan rakhmat Tuhan Yang Maha Esa,

Kami yang bertandatangan dibawah ini,
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi RI menyatakan prihatin dengan kondisi dan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia akhir-akhir ini.

Kami pegawai KPK prihatin dengan hal itu terutama dengan perbuatan pelaksaan fungsi, tugas, dan wewenang dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan UU nomor 30 tahun 2002 justru disangkakan dengan penyalahgunaan wewenang.

Kondisi itu sungguh membuat kami tidak tenang bekerja dalam menjalankan tugas serta fungsi kami.

Kami yakin, pemberantasan korupsi merupakan agenda utama dalam pemerintahan Bapak Presiden SBY yang salah satunya tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Karena itu, kami pegawai KPK meminta Bapak Presiden sesuai dengan kewenangan yang dimiliki selaku kepala negara RI untuk:

1. tidak membiarkan kriminalisasi terhadap pelaksanaan kewenangan KPK
2. tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan agenda reformasi yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi.
3. menjaga independensi KPK yang bebas dari intervensi pihak manapun dimana sebagaimana diamanatkan Pasal 3 uu 30 tahun 2002.
 
Kami yakin, Bapak SBY memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Demikian kami sampaikan. Semoga Tuhan melindungi Bapak SBY dan jajaran.

Jakarta, 1 Oktober 2009
Tertanda Pegawai KPK



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ