VIVAnews - Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Ahmad Santosa, dan Waluyo resmi dipilih menjadi pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini mereka harus meninggalkan jabatan lamanya.
"Mereka harus meninggalkan semuanya," kata anggota Tim Lima Adnan Buyung Nasution, di Istana Negara, Jakarta, Senin 5 Oktober 2009.
Sebelumnya, diumumkan bahwa mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean terpilih kembali sebagai pimpinan KPK. Mantan Wakil Ketua bidang Penindakan itu menggantikan posisi Ketua KPK Antasari Azhar.
Selain itu, Tim Lima juga menunjuk penggiat antikorupsi Mas Ahmad Santosa. Dia menggantikan Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah. Sedangkan mantan Deputi Pencegahan KPK Waluyo terpilih menjadi pimpinan KPK. Waluyo menggantikan posisi Bibit Samad Riyanto.
Tumpak saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Pos Indonesia. Sedangkan Waluyo tercatat sebagai Direktur ESDM Pertamina.
Sedangkan Mas Ahmad Santosa saat ini menjabat sebagai penasihat pembaruan hukum pada UNDP (United Nations Development Programme)-Indonesia. Selain itu, pria yang akrab disapa Ota itu juga menjadi Sekretaris Dewan Pembina Yayasan LBH Indonesia (YLBHI). Ota juga pendiri Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL). Di Ikatan Alumni UI (ILUNI-UI), ia menjadi Ketua ILUNI Fakultas Hukum UI periode 2007-2010.
Menurut Buyung, Tim Lima sudah membicarakan pengunduran diri tiga pimpinan sementara KPK itu kepada Menteri BUMN. "Makanya sepertinya berat bagi mereka harus meninggalkan semuanya dalam waktu enam bulan," ujarnya.