VIVAnews - Satu dari tiga pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan semua kasus yang ada di KPK akan diinventarisir. Pernyataan tersebut dikemukakan Tumpak menjawab pertannyaan para wartawan mengenai kasus Bank Century, Senin 5 Oktober 2009.
"Semua kasus kami inventarisir," kata Tumpak. "Kalau bisa diangkat ya kami angkat," ujar Tumpak melalui sambungan telepon selulernya, Senin.
Namun Tumpak mengutarakan jika dirinya sendiri saat ini belum tahu kasus apa saja yang sedang ditangani KPK. Tetapi Tumpak menambahkan dengan komitmen yang kuat dan dengan dukungan partisipasi masyarakat dan internal KPK, semuanya akan dijalankan dengan baik. "Saya harus menerima kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan amanah," kata Tumpak.
Mengenai kemungkinan akan dikriminalisasikan seperti pimpinan KPK terdahulu, Tumpak menegaskan dirinya tidak takut hal itu akan menimpa dirinya. "Sesuai ketentuan UU setiap pejabat yang menjalankan sesuai ketentuannya kenapa harus takut," ujar Tumpak.
Tumpak juga menjelaskan jika dirinya mengetahui telah terpilih sebagai Plt KPK dari running text di televisi. Namun, sampai saat ini dirinya belum dihubungi secara resmi.
Sementara mengenai usia, "saya umur di atas 65 tahun," ujar Tumpak. Namun dia sama sekali tidak mengetahui kalau Perpunya seperti itu. Tetapi Tumpak menegaskan dirinya mampu melaksanakan tugas sebagai Plt KPK. "Saya nggak melamar, saya ditunjuk," kata Tumpak.
Selain Tumpak, Plt KPK lainnya adalah Mas Achmad Santosa dan Waluyo. Waluyo merupakan bekas Deputi di KPK yang sekarang menjadi Direktur di salah satu Badan Usaha Milik Negara.