Mas Ahmad Santosa, Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan tetap akan menyalurkan hobi dansa bersama istri walaupun mendapat amanah baru di KPK.
Seandainya sebagian waktu habis sebagai Plt KPK, Ota, demikian Mas Ahmad biasa dipanggil, akan memanggil guru dansa ke rumah.
Hal ini dikatakan Ota saat ditemui di kantor United Nation Development Program (UNDP), Menara Thamrin, Jakarta. "Dansa sebagai olah raga. Kalau tidak ada waktu (karena sibuk sebagai Plt KPK), tinggal panggil pelatih ke rumah," kata dia.
Segala jenis dansa ditekuni oleh Ota bersama istri. "Latin dance, cha cha, jive. Tapi tidak ahli, itu olah raga saja kok," demikian pengakuan Plt KPK yang menggantikan Chandra Hamzah ini.
Hobi dansa Ota bahkan sempat disalurkan dalam Ikatan Olahraga Dansa Indonesia. Ota menjabat sebagai salah satu Ketua di organisasi tersebut. "Baru tahun lalu masa jabatan saya di sana berakhir," tuturnya.
Istri Ota, Lalyana Yanti Santosa, memang menjadi rekan hidup yang cocok bagi Ota. Sebagai seorang pengacara, Lalyana pun sangat mengerti profesi Ota yang juga berkaitan dengan hukum.
Ota selama 14 tahun aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan sempat pula menjadi Ketua Dewan Presidium Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) pada tahun 1992-1995. Sampai saat ini masih aktif sebagai Dosen Hukum Lingkungan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ota pun mengaku akan terbuka dengan istri dalam menjalankan tugas. "Saya terbuka, kecuali untuk operasionalisasi penanganan kasus. Itu tidak boleh karena rahasia negara. Paling tidak istri saya harus tahu saya sedang tugas di mana, menginap di hotel mana," ujarnya.
Ota pernah menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Jilid II tahun 2007. Dia juga adalah penasehat pada Partnership For Governance Reform – Kemitraan. Terakhir tercatat sebagai Penasehat Pembaharuan Hukum untuk United Nations Development Program (UNDP) di Indonesia.