Korupsi
Pimpinan KPK Jadi Tersangka

"Tak Ada Perang Antara KPK-Kepolisian"

Hubungan KPK dan polisi terlihat panas saat 3 pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka.

Rabu, 14 Oktober 2009, 11:09 WIB
Arry Anggadha, Desy Afrianti
Mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak H Panggabean (Antara)

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan tidak ada peperangan dengan Kepolisian RI. Tumpak juga menilai kedua lembaga ini tidak merasa ada persaingan.

"Saya rasa tidak ada perang-perangan, tidak ada saingan," kata Tumpak usai bertemu pimpinan Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 14 Oktober 2009.

Hubungan KPK dan polisi terlihat panas saat tiga pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana. Antasari Azhar dijerat dalam kasus pembunuhan berencana, serta Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dituduh menyalahgunakan kewenangan dalam pencekalan terhadap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaya dan Pemilik PT Era Giat Prima Joko Tjandra.

Bibit dan Chandra juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyuapan. Mereka diduga menerima suap dari bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, saat menangani kasus dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro sendiri saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani KPK itu.

Menurut Tumpak, peristiwa penetapan tersangka tersebut adalah masalah hukum. "Semua yang terjadi sesuai proses yang dihasilkan sesuai proses hukum," ujar mantan Sekretaris Jampidsus itu.

Tumpak menjelaskan, pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu tidak membahas mengenai kasus dua pimpinan KPK nonaktif Bibit dan Chandra. "Yang dibicarakan adalah penguatan kelembagaan KPK dengan diperkuat bantuan dari kepolisian," jelasnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ