Korupsi
Pimpinan KPK Jadi Tersangka

Haryono dan Jasin Kembali Diperiksa

Pemanggilan ini merupakan kali ketiga. Terakhir polisi memanggil mereka pada 1 Oktober.

Kamis, 15 Oktober 2009, 07:17 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin (kpk.go.id)

VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar dan M Jasin, hari ini dijadwalkan kembali diperiksa Kepolisian RI. Keduanya akan bersaksi untuk dua koleganya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Mereka dijadwalkan diperiksa pukul 10.00," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis 15 Oktober 2009.

Pemanggilan ini merupakan kali ketiga. Terakhir polisi memanggil dua pimpinan ini pada 1 Oktober lalu.

Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pertama kali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang. Penyidikan berlanjut, polisi kemudian juga menduga dua pimpinan KPK nonaktif itu terlibat dalam kasus penyuapan. Mereka diduga menerima sebagian uang suap dari Anggoro Widjojo.

Anggoro saat ini sudah berstatus tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro kini juga berstatus sebagai buronan.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ