VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar dan M Jasin, memenuhi panggilan kepolisian. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus yang menimpa dua rekannya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Haryono dan Jasin tiba sekitar pukul 09.40 di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2009. Haryono tampak mengenakan batik cokelat lengan panjang, dan Jasin mengenakan jas dan memakai peci hitam.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Jasin menjelaskan, mereka diperiksa sebagai saksi dari Bibit dan Chandra. "Hari ini diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Pemanggilan ini merupakan kali ketiga. Terakhir polisi memanggil dua pimpinan ini pada 1 Oktober lalu.
Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pertama kali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang. Penyidikan berlanjut, polisi kemudian juga menduga dua pimpinan KPK nonaktif itu terlibat dalam kasus penyuapan. Mereka diduga menerima sebagian uang suap dari Anggoro Widjojo.
Anggoro saat ini sudah berstatus tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro kini juga berstatus sebagai buronan.