Korupsi
Pimpinan KPK Jadi Tersangka

"Ary Muladi Saja Tak Kenal Apalagi Yulianto"

Nama Yulianto mencuat setelah testimoni yang dibuat oleh adik Anggoro Widjaja.

Kamis, 15 Oktober 2009, 16:13 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin (kpk.go.id)

VIVAnews - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Khaidir Ramli mengatakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar tidak mengenal Anto Yulianto, orang yang diduga menyerahkan uang dari Anggodo Widjoyo kepada pimpinan KPK.

"Tidak kenal, sama Ary Muladi saja tidak kenal apalagi sama Yulianto," kata Kabiro Hukum KPK, Khaidir Ramli, usai mendampingi pimpinan KPK Haryono Umar diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2009.

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Haryono juga ditanya mengenai Anto Yulianto. "Ada satu pertanyaan, kenal atau tidak sama yang bersangkutan (Anto Yulianto)," kata dia.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Haryono kali ini dilakukan oleh penyidik untuk memenuhi permintaan penuntut umum. "Karena berkas Pak candra itu dikembalikan oleh penuntut umum," kata dia.

Sebagaimana diketahui, nama Yulianto mencuat setelah testimoni yang dibuat oleh adik Anggoro Widjaja Bos PT Masaro Radiocom, Anggodo Widjaja dan Ary Muladi. Dalam testimoni itu, Ary Muladi yang mendapat uang dari Anggodo Widjaja, menyerahkan uang kepada Yulianto untuk diberikan kepada pimpinan KPK.

Sementara itu, Haryono sendiri tidak mau berkomentar saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan dirinya. Dia menyerahkan semuanya kepada Kabiro Hukum KPK.

Haryono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Haryono diperiksa hampir enam jam. Haryono datang ke Bareskrim pada pukul 09.40 WIB dan baru keluar pada pukul 15.25 WIB.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ