Korupsi
Pimpinan KPK Jadi Tersangka

Gedung KPK Digeledah Penyidik Polisi

Informasi yang dikumpulkan, saat ini penyidik Mabes Polri sudah berada di Gedung KPK.

Jum'at, 16 Oktober 2009, 11:51 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad diperiksa polisi (Antara)

VIVAnews - Penyidik Kepolisian menggeledah ruangan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka akan mencari bukti tambahan mengenai kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif itu.

"Belum mulai," kata pengacara KPK, Taufik Basari, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 16 Oktober 2009. Informasi yang dikumpulkan, saat ini penyidik Mabes Polri sudah berada di Gedung KPK, Jakarta.

Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pertama kali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang. Mereka dituduh telah menyalahgunakan kewenangan saat mengeluarkan surat cekal terhadap bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima, Joko Soegoarto Tjandra.

Penyidikan berlanjut, polisi kemudian juga menduga dua pimpinan KPK nonaktif itu terlibat dalam kasus penyuapan. Mereka diduga menerima sebagian uang suap dari Anggoro Widjojo.

Anggoro saat ini sudah berstatus tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro kini juga berstatus sebagai buronan.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ