VIVAnews - Ahli pidana Universitas Indonesia Topo Husodo menilai polisi masih menitikberatkan kinerja pada stabilitas keamanan dibandingkan penegakkan hukum terkait pelaksanaan pemilihan umum.
"Kalau diteruskan bisa tidak stabil," kata dia dalam acara Evaluasi Atas Dana Kampanye pada Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2009, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2009.
Beberapa studi dari beberapa pengalaman penegakan hukum, kata Topo, penegak hukum kerap melakukan aksi 'menjaga stabilitas' ketimbang penegakan hukum saat bertemu aktor-aktor penting baik di pusat atau di daerah.
jika implikasi satu kasus sangat serius, biasanya polisi lebih sulit untuk menegakkan hukum. Ketika ditanya apakah ini berarti Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa meyakinkan Kepolisian dan Kejaksaan, dia menjelaskan bahwa KPU didukung oleh sejumlah besar kewenangan dan banyak peraturan. "Kalau dia (KPU) tidak yakin dan gak pede gunakan itu, lalu siapa lagi?" jelas Topo.
Untuk pemilu, kata dia, memang KPU yang harus bertindak. Ia mencontohkan jika ditemukan penyimpangan seharusnya KPU melakukan investigasi.
Misalnya ada calon yang menerima dana asing atau calon yang terima dana dari pengusaha yang melampaui batas. "Kita dipentokkan dulu dengan soal prosedural. Jadinya kita tak temukan apakah benar atau tidak ada penyimpangan itu," jelas dia.
Topo juga menyoroti 250 lebih pemilihan kepala daerah yang akan digelar. Ia menilai pemerintah dan lembaga terkait harus memikirkan perputaran dana kampanye. "Karena di daerah tidak mustahil terjadi penyimpangan dana kampanye," jelas dia.
Topo menuntut agar pilkada mengedepankan pencegahan penyimpangan dana kampanye yang bisa mempengaruhi kebijakan pemerintahan di daerah.