Korupsi
Transkip Rekaman Bukti Rekayasa Kasus KPK

Bibit Samad: Jangan Tanya Saya

Bibit lebih menyerahkan soal itu kepada tim pengacara.

Senin, 26 Oktober 2009, 12:23 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Bibit Samad Riyanto&Chandra M Hamzah (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Transkip isi rekaman yang mengindikasikan dugaan rekayasa kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, sudah beredar.  Bibit masih bungkam soal itu.

"Itu jangan tanya saya,"kata Bibit Samad Riyanto usai sidang permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah konstitusi, Jakarta Pusat, Senin 26 Oktober 2009.

Bibit lebih menyerahkan soal itu kepada tim pengacara. Sedangkan Chandra lebih memilih diam dan tidak mengomentari sama sekali soal beredarnya transkip rekaman dugaan rekayasa kasus.

Salah satu tim pengacara Bibit dan Chandra, Alexander Lay, berjanji akan membuka bukti baru. Meski demikian, Alexander tidak merinci bukti baru itu dalam bentuk apa.

"Mohon maaf, kami tidak menjelaskan disini. Nanti, akan kami buka semua bukti-bukti dalam tahapan-tahapan hukum yang kita lakukan," kata Alexander usai mendampingi dua kliennya.

Seperti diketahui, transkip rekaman itu beredar di kalangan terbatas sejak hari Minggu kemarin, 25 Oktober 2009.

Transkrip itu, tak lain adalah cuplikan percakapan yang terekam dalam penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK. Anggoro setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ